Syarat dan Langkah Pengajuan KPR di Indonesia 2022

Syarat-KPR-1


Zain Property-Membeli rumah merupakan sebuah keputusan besar karena melibatkan uang dalam jumlah besar. Hal ini membuat sebagian besar orang tidak bisa memenuhinya secara tunai. Namun, ada fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari bank yang bisa dimanfaatkan untuk meringankan usaha memiliki rumah tersebut.




Anda mungkin salah satu orang yang merasakan beratnya membeli rumah secara tunai dan berniat mengajukan KPR. Nah, artikel ini akan membahas syarat KPR dan hal lainnya yang terkait dengan KPR seperti berikut ini:




  1. Apakah itu KPR?
  2. Syarat umum KPR di Indonesia
    1. Syarat KPR Perorangan
    2. Syarat Pengajuan KPR Untuk Wiraswasta/Pemilik Badan Usaha



  1. Langkah-langkah Mengajukan KPR
    1. Syarat KPR Perorangan
    2. Pilih dan Tentukan Rumah yang Anda Inginkan
    3. Bertanya Secara Detail Mengenai Rumah yang Akan Anda Beli
    4. Membayar Uang Booking Sebagai Tanda Jadi
    5. Mengajukan KPR pada Pihak Bank
    6. Bank yang Menawarkan KPR di Indonesia



  1. Keunggulan Menggunakan KPR
  2. Contoh Syarat KPR BTN, BNI, BCA, dan BRI
  3. Perbedaan KPR Rumah Bekas dan Baru


Apa Itu KPR
Syarat-KPR-2

Pada awalnya, masih banyak yang menganggap bahwa membeli sebuah rumah adalah hal yang sangat sulit dan tidak begitu perlu untuk dilakukan. Banyak yang merasa kalau mempunyai rumah itu tidak penting dan lebih baik untuk mengontrak. Pola pikir tersebut sebenarnya kurang tepat karena dengan memiliki sebuah rumah bisa membuat Anda mempunyai sebuah aset yang nilainya akan terus meningkat.




Rumah merupakan sebuah bentuk aset yang sangat baik karena kenaikan nilainya setiap tahun sangatlah cepat dan pastinya Anda tidak akan pernah rugi untuk memiliki sebuah rumah. Bisa Anda bayangkan bahwa jika Anda mengontrak selama waktu yang lama akan tetapi Anda masih belum bisa mempunyai sebuah aset yang bisa Anda miliki sendiri.




Untuk Anda yang merasa bahwa membeli rumah adalah pekerjaan yang sulit maka Anda bisa mencoba untuk menggunakan KPR. Dilansir dari Wikipedia, KPR atau Kredit Pemilikan Rumah adalah sebuah kredit yang digunakan untuk membeli rumah ataupun untuk memenuhi bentuk kebutuhan konsumtif yang lainnya dengan jaminan berupa rumah yang Anda miliki.




Beberapa contoh bank yang menyediakan jasa KPR adalah seperti Bank BTN dengan Kredit Griya Utama, BCA dengan KPR BCA, dan Bank NISP dengan KPR Merdeka. Dalam penelitiannya, saat ini KPR sangatlah diminati dan sudah lebih dari 70% warga di Indonesia membeli rumah dengan cara KPR.



Syarat Umum KPR di Indonesia
Syarat-KPR-4

Jika Anda tertarik untuk membeli sebuah rumah dengan menggunakan KPR maka Anda bisa mengetahui persyaratan apa saja yang Anda butuhkan. Dilansir dari BCA, inilah beberapa persyaratan dokumen yang Anda perlukan sebelum mengajukan KPR:




1. Syarat KPR Perorangan

Pengajuan KPR perorangan kini tidak sulit. Anda hanya perlu mengumpulkan beberapa dokumen yang membuktikan identitas Anda. Selain itu, Anda juga diminta untuk membuktikan kemampuan finansial Anda sebelum pengajuan KPR Anda diterima. Beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi antara lain.

  1. Fotokopi KTP Pemohon
  2. Fotokopi KTP Suami atau Istri
  3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  4. Fotokopi Surat Nikah atau Cerai
  5. Fotokopi NPWP Pribadi
  6. Slip Gaji Asli atau Surat Keterangan Penghasilan, minimal 1 bulan terakhir.
  7. Fotokopi Rekening Koran
  8. Surat Rekomendasi Perusahaan
  9. Akta pisah harta Notariil


2. Syarat Pengajuan Kpr untuk Wiraswasta / Pemilik Badan Usaha

Para pemilik usaha juga kini memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan KPR. Namun syarat yang harus dipenuhi tentunya tidak sesederhana mereka yang mengajukan KPR perseorangan. Adapun syarat pengajuan KPR untuk wiraswasta atau pemilik badan usaha yaitu:

  1. Fotokopi KTP Pemohon
  2. Fotokopi KTP Suami atau Istri
  3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  4. Fotokopi Surat Nikah atau Cerai
  5. Fotokopi NPWP Pribadi
  6. Fotokopi SIUP
  7. Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan
  8. Fotokopi Rekening koran atau Tabungan 3 bulan terakhir
  9. Surat pernyataan asli mengenai kredit kepemilikan properti


Langkah-langkah Mengajukan KPR
Syarat-KPR-5

Agar Anda bisa mewujudkan impian dalam membeli sebuah rumah maka Anda perlu untuk mengikuti langkah-langkah mudah dalam mengajukan KPR berikut ini.



1. Pilih dan Tentukan Rumah yang Anda Inginkan Syarat-KPR-6

Tahap pertama dalam mengajukan KPR adalah Anda harus menentukan terlebih dahulu rumah yang ingin Anda beli. Tidak semua rumah bisa Anda beli dengan menggunakan KPR maka dari itulah Anda harus menanyakan langsung kepada Bank atau broker properti mengenai daerah dan lokasi rumah yang menyediakan program cicilan melalui KPR.

Anda juga harus melakukan survei dari tempat atau perumahan yang menyediakan KPR tersebut. Lihatlah apakah lingkungan yang akan Anda tinggali bebas dari banjir dan menggunakan air tanah yang masih bersih dan belum tercemari. Dengan tinggal pada perumahan yang memanfaatkan air tanah yang bersih maka Anda bisa menghemat biaya pengeluaran untuk membayar tagihan air.



2. Bertanya Secara Detail Mengenai Rumah yang Akan Anda Beli


Setelah Anda melihat kondisi lingkungannya, maka Anda harus bertanya secara detail mengenai rumah yang akan Anda beli. Tanyakan terlebih dahulu mengenai harga rumah, biaya lingkungan (air, kebersihan, keamanan, dll), sistem cicilan, uang muka, dan lainnya.



Perhatikan juga denah dari rumah yang akan Anda tempati apakah ukurannya sudah sesuai dan mencukupi. Pastikan juga agar terdapat banyak fasilitas yang ada di sekitar perumahan Anda agar Anda bisa lebih mudah untuk mengakses berbagai bentuk angkutan transportasi hingga pasar yang terdekat dari rumah Anda.



3. Membayar Uang Booking Sebagai Tanda Jadi


Apabila Anda sudah secara lengkap menanyakan tentang perihal rumah yang akan Anda beli maka Anda bisa memberikan uang booking sebagai tanda jadi dalam pembelian rumah. Uang booking ini adalah bukti pemesanan rumah agar rumah yang Anda inginkan tidak dibeli oleh orang lain. Setiap developer perumahan memiliki aturan yang berbeda mengenai uang tanda jadi. Jadi, pastikanlah agar Anda bertanya terlebih dahulu untuk memastikan persyaratannya.



4. Mengajukan KPR pada Pihak Bank Syarat-KPR-7


Selanjutnya Anda harus mengajukan kredit KPR pada bank yang sesuai dengan pilihan Anda. Dalam proses pengajuan KPR biasanya Anda akan dibantu langsung oleh developer yang sudah menjadi partner pada bank tertentu. Apabila Anda memilih KPR yang tidak bekerja sama dengan developer perumahan tersebut maka Anda harus mengurus KPR tersebut sendirian.



Lengkapi seluruh persyaratan seperti yang sudah tertulis di atas maka bank akan melakukan persetujuan pengajuan KPR tersebut dalam waktu selama satu bulan. Dalam kurun waktu satu bulan tersebut, pihak bank sebagai pemberi KPR akan melakukan proses survei pada beberapa pihak yang berbeda-beda. Proses survei tersebut akan memeriksa seluruh aktivitas keuangan pada Bank Indonesia untuk mengetahui apakah Anda terdaftar di dalam sebuah blacklist perkreditan.



Anda harus mengetahui bahwa agar Anda bisa melakukan cicilan menggunakan KPR adalah Anda total cicilan Anda maksimal 30% persen dari gaji yang Anda terima. Harga keseluruhan dari rumah, uang muka, lama angsuran dan besaran gaji Anda akan menjadi sebuah hal yang akan menentukan apakah KPR Anda bisa diterima oleh bank atau tidak.



Fokuskan pendapatan Anda untuk mencicil rumah terlebih dahulu. Hindarilah membeli sebuah rumah ketika Anda masih memiliki cicilan yang lain seperti membeli kendaraan bermotor. Cicilan yang lain tersebut hanya akan semakin membebani Anda dan membuat diri Anda menjadi sangat sulit untuk melunasi pembayaran cicilan rumah.



Keunggulan Menggunakan KPR Keunggulan-Menggunakan-KPR


Mungkin banyak dari Anda yang takut untuk menggunakan KPR karena Anda harus memiliki komitmen yang tinggi dan bertanggung jawab dengan pembayaran Anda. Dilansir dari laman BRI, ada tiga keunggulan yang bisa didapatkan saat membeli rumah dengan KPR, yaitu:



1. Tak perlu menunggu lama untuk mengumpulkan uang


Mengumpulkan dana yang cukup untuk membeli sebuah hunian tentunya tidak dapat dilakukan dalam waktu yang singkat. Hadirnya KPR dapat membantu Anda untuk membeli rumah impian Anda tanpa harus menunggu waktu lama



2. Dilindungi Asuransi


Cicilan KPR yang dibayarkan setiap bulannya juga mencakup biaya asuransi. Jadi Anda tidak perlu khawatir dengan musibah yang mungkin menimpa rumah Anda selama masa cicilan.



3. Legalitas yang Kuat dan Terjamin


Mengajukan KPR pada Lembaga terpercaya tentunya juga dapat memberikan jaminan legalitas yang kuat. Bahkan dalam prosesnya pun Anda akan berhubungan langsung dengan Lembaga dan perusahaan yang terpercaya, seperti pihak pengembang dengan reputasi baik.



Membeli rumah dengan menggunakan KPR akan membuat Anda menjadi bisa lebih fokus untuk menabung dan membayar DP rumah dalam jumlah yang tidak terlalu besar. Inilah rumah di bawah Rp500 jutaan yang bisa menjadi pilihan utama Anda.



Keunggulan Menggunakan KPR Contoh-syarat-KPR


Setelah Anda siap dan sudah memilih pengembang rumah yang menyediakan proses KPR maka Anda harus memilih bank yang membuka dan menawarkan KPR di Indonesia. Di setiap bank memiliki persyaratan dan penghitungan berbeda untuk pengajuan KPR. Berikut ini beberapa contoh syarat KPR yang berlaku di beberapa bank, antara lain:



a) Syarat KPR BTN


Bank BTN mengeluarkan beberapa program KPR bagi masyarakat. Jadi Anda bias lebih mudah untuk mengajukan bantuan KPR sesuai dengan kebutuhan. Adapun syarat KPR Bank BTN yang harus dipenuhi yaitu:



  1. Formulir Pengajuan Kredit yang dilengkapi pas photo terbaru dari pemohon dan pasangan
  2. Fotokopi Kartu Identitas
  3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  4. Fotokopi Surat Nikah atau Cerai
  5. Keterangan penghasilan untuk karyawan seperti slip gaji atau surat keterangan penghasilan
  6. Fotokopi SK Pengangkatan Pegawai Tetap/Surat Keterangan Kerja (bagi pemohon yang bekerja di instansi)


Dokumen penghasilan untuk wiraswasta:



  1. SIUP, TDP
  2. Laporan/Catatan Keuangan 3 bulan terakhir


Dokumen penghasilan untuk pekerja mandiri:



  1. Fotocopy Izin praktik
  2. Rek. Koran 3 bln terakhir
  3. FC NPWP/SPT PPh 21
  4. Surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani di atas materai dan diketahui oleh pimpinan instansi tempat pemohon bekerja atau kepala desa/lurah setempat untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap
  5. Surat pernyataan tidak memiliki rumah yang diketahui instansi tempat bekerja/lurah tempat KTP diterbitkan
  6. Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan setempat apabila tidak bertempat tinggal sesuai KTP
  7. Surat keterangan Pindah Tugas untuk TNI/Polri/PNS yang mengajukan KPR BTN Subsidi kedua


b) Syarat KPR BNI


Bank BNI juga menawarkan produk KPR bagi masyarakat yang ingin mendapatkan kemudahan dalam mendapatkan hunian impian mereka. Syarat yang harus dipenuhi juga umumnya sama dengan bank lain, antara lain:



  1. Fotokopi KTP (suami istri)
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  3. Fotokopi Surat Nikah (apabila sudah menikah)
  4. Fotokopi NPWP Pribadi/SPT PPH 21
  5. Fotokopi Rekening Gaji 3 Bulan Terakhir
  6. Fotokopi Rekening Koran 6 Bulan Terakhir Asli Surat Keterangan Kerja dan Slip Gaji
  7. Fotokopi Izin Praktik / Surat Kepengurusan perpanjangan izin praktek dari instansi terkait
  8. Fotokopi SIUP / Surat Izin Usaha Lainnya / TDP / NIB (Nomor Induk Berusaha) / surat kepengurusan pembuatan / perpanjangan jika TDP/NIB sedang diproses
  9. Fotokopi Akta Pendirian dan / atau akta perubahan terakhir (jika ada perubahan pengurus/pemilik saham)
  10. Pas Foto Pemohon & Suami/Istri Pemohon ukuran 3x4
  11. Fotokopi Dokumen Jaminan
  12. Fotokopi Laporan Keuangan 2 Tahun Terakhir


c) Syarat KPR BCA


Persyaratan yang dibutuhkan untuk Mengajukan KPR BCA terbagi menjadi dua jenis, yaitu persyaratan umum dan dokumen yang diperlukan. Adapun syarat umum yang harus dipenuhi antara lain:



  1. Fotokopi KTP Pemohon
  2. Fotokopi KTP Suami/Istri
  3. Fotokopi surat Nikah/Cerai/Akta Kematian Pasangan
  4. Fotokopi Kartu Keluarga
  5. Fotokopi NPWP Pemohon *) asli Penghasilan 1 bulan terakhir
  6. Fotokopi Rekening Koran 3 bulan terakhir *)
  7. Pernyataan asli tentang kredit pemilikan properti yang sedang diajukan atau sudah dimiliki
  8. Surat Pemesanan Rumah Developer / Surat Pengantar Broker
  9. Bukti Pembayaran Appraisal


c) Syarat KPR BRI


Untuk membantu masyarakat mendapatkan hunian yang layak dan juga terjangkau, BRI juga mengeluarkan program KPR. Beberapa syarat yang harus dipenuhi pemohon KPR di BRI, yaitu:



  1. Fotokopi KTP
  2. Fotokopi KK
  3. NPWP
  4. pas foto suami/istri terbaru
  5. surat keterangan gaji


Perbedaan KPR Rumah Bekas dan Baru Perbedaan-KPR-Rumah-Bekas-dan-Baru_rev


Itulah beberapa persyaratan dan langkah mudah agar Anda bisa melakukan pembelian rumah dengan melalui KPR. Semoga dengan mengikuti cara pada artikel kali ini bisa membuat Anda berhasil dalam mewujudkan dan membeli rumah impian Anda sendiri.



Pembiayaan kepemilikan rumah melalui KPR tidak hanya berlaku untuk rumah baru saja. Anda juga bisa mengajukan pendanaan lewat KPR untuk rumah bekas juga. Keduanya memiliki perbedaan mendasar.



Perbedaan KPR Rumah Baru KPR Rumah Bekas
Pengurusan dokumen Memerlukan dokumen lengkap untuk pembangunan rumah baru Hanya membutuhkan Salinan dokumen rumah dari pemilik terdahulu
Harga Harga yang ditawarkan lebih mahal Harga bias lebih murah, namun dengan kualitas bangunan yang tidak sebagus hunian baru
Desain Dibangun dengan desain bangunan model terbaru Desain sedikit ketinggalan jaman
Pembayaran uang muka Uang muka dibayarkan setelah penandatangan kontrak kredit Pembayaran uang muka langsung ke bank penyedia KPR


Itulah beberapa persyaratan dan langkah mudah agar Anda bisa melakukan pembelian rumah dengan melalui KPR. Semoga dengan mengikuti cara pada artikel kali ini bisa membuat Anda berhasil dalam mewujudkan dan membeli rumah impian Anda sendiri.

More information

More information